Kamis, 28 Juni 2012

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP 

Dua kekayaan manusia yang paling utama ialah “Akal dan Budi” atau lazimnya disebut pikiran dan perasaan. Disatu sisi akal dan budi atau pikiran dan perasaan tersebut telah memungkinkan munculnya tuntutan-tuntutan hidup manusia yang lebih daripada tuntutan hidup makhluk lain.
Disisi lain akal dan budi memungkinkan munculnya karya-karya manusia yang sampai kapanpun tidak pernah akan dapat dihasilkan oleh makhluk lain. Cipta, karsa, dan rasa pada manusia yakni sebagai buah akal budinya terus melaju tanpa hentinya berusaha menciptakan benda-benda baru untuk memenuhi kebutuhan / hajat hidupnya. Baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan dan pandangan terhadap hidup. Jadi pada hakikatnya, kebudayaan dan pandangan terhadap hidup ini tidak lain adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia.
Dalam pikiran dan perasaan manusia, ada beberapa faktor penting yang harus menjadikan manusia sebagai makhluk yang berakal, yakni :

1. Pandangan Hidup
Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.
Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan.
Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negatif.
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang dirudung kesusahan. Namun, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
  1. Kurangnya  pandangan hidup yang diyakini.
  2. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
  3. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
  4. Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
  5. Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan hiup erat sekali kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Manuel Kaisiepo (1982) dan Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu bersifat elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.
Pandangan hidup yang sudah diterima oleh sekelompok orang biasanya digunakan sebagai pendukung suatu organisasi disebut ideology. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya menuju tujuan akhir.
2. Cita-Cita
Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup. Cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Dalam kehidupannya manusia tidak dapat melepas diri dari cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu.
Orang tua selalu menimang-nimang anaknya sejak masih bayi agar menjadi dokter, insinyur, dan sebagainya. Ini berarti bahwa sejak anaknya lahir, bahkan sejak dalam kandungan, orang tua telah berangan-angan agar anaknya itu mempunyai jabatan atau profesi yang biasanya tak tercapai oleh orang tuanya.
Selain dari itu, pada setiap kelahiran bayi, do’a yang di ucapkan oleh family atau handai taulan biasanya berbunyi : “ Semoga kelak menjadi orang yang berguna bagi nusa, bangsa, agama, dan berbakti kepada orang tua.
Karena itu wajarlah apabila cita-cita, kebajikan, dan pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Sudah tentu kadar atau tingkat cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup itu berbeda-beda bergantung kepada pendidikan, pergaulan, dan lingkungan masing-masing.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita sering kali diartikan sebagai angan-angan, keinginan, kemauan, niat atau harapan. Cita-cita itu penting bagi manusia, karena adanya cita-cita menandakan kedinamikan manusia.
Ada tiga kategori keadaan hati seseorang yakni lunak, keras,dan lemah, seperti :
- Orang yang berhati keras, biasanya tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan, tantangan, dan segala esulitan yang dihadapinya. Orang yang berhati keras biasanya juga mencapai hasil yang gemilang dan sukses hidupnya.
- Orang berhati lunak biasanya dalam usaha mencapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu. Karena, biarpun lambat ia akan berhasil juga mencapai cita-citanya.
- Orang yang berhati lemah biasanya mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan dan berganti keinginan.
3. Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu :
  1. Manusia sebagai pribadi, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati. Suara hati itu semacam bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baik atau tidak. Jadi suara hati itu merupakan hakim terhadap diri sendiri. Suara hati sebenarnya telah memilih yang baik, namun manusia seringkali tidak mau mendengarkan.
  1. Manusia sebagai anggota masyarakat, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik. Sebagai anggota masyarakat, manusia tidak dapat membebaskan diri dari kemasyarakatan.
  2. Manusia sebagai makhluk tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi, untuk mengukur perbuatan baik dan buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau Kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk Hukum Tuhan atau Hukum agama.
Jadi, kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan Hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah-tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.
Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.
4. Sikap Hidup
Sikap hidup ialah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Apakah kita mempunyai sikap yang positif atau yang negatif. Apakah kita mempunyai sikap optimis atau pesimis? Atau apakah kita mempunyai sikap yang apatis?.
Sikap itu ada didalam hati kita dan hanya kitalah yang tahu.orang lain hanya baru tahu setelah kita bertindak. Sikap itu penting, setiap manusia mempunyai sikap dan sudah tentu tiap-tiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk sesuai kemauan yang membentuknya.
Sikap dapat juga berubah karena situasi, kondisi, dan lingkungan. Dalam menghadapi kehidupan, manusia selalu menghadapi manusia lain atau menghadapi sekelompok manusia. Ada beberapa sikap etis dan non etis. Sikap etis disebut juga sikap positif, dan sikap non etis disebut juga sikap negatif.
Ada tujuh sikap etis, yaitu :
- sikap lincah - sikap arif
- sikap rendah hati - sikap berani
- sikap tenang - sikap halus
- dan sikap bangga
Sikap non etis atau sikap negatif, yaitu :
- sikap kaku - sikap takut
- sikap gugup - sikap kasar
- sikap angkuh - sikap dan sikap rendah diri
Sikap-sikap ini harus dijauhkan dari diri pribadi-pribadi., karena sangat merugikan baik bagi pribadi masing-masing maupun bagi kemajuan bangsa.

B. MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawaciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Satu diantar keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain menusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.
Kesadaran akan kelemahan dirinya memaksa manusia mencari kekuatan diluar dirinya. Dengan kekuatan ini manusia berharap dapat terlindung dari ancaman-ancaman yang selalu mengintai dirinya, baik yang fisik maupun non fisik. Seperti penyakit, bencana alam, kegelisahan, ketakutan, dan sebagainya.
Selain itu manusia sadar pula bahwa kehidupannya itu lain bila dibandingkan dengan kehidupan makhluk lain. Sadar pula bahwa dibalik kehidupan ini ada kehidupan lain yang diyakini lebih abadi. Lebih yakin lagi bahwa kehidupan lain itu bahkan merupakan kehidupan yang sesungguhnya.
Disana setiap manusia akan mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan selama hidup didunia. Manusia tahu benar bahwa baik dan buruk itu akan memperoleh perhitungan, maka manusia akan selalu mencari sesuatu yang dapat menuntunnya kearah kebaikan dan menjauhkan diri dari keburukan.
Akhirnya manusia menemukan apa yang disebut “ sesuatu dan kekuatan diluar dirinya “. Ternyata keduanya adalah “ Agama dan Tuhan “. Dengan demikian bahwa pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. Sayangnya tidak semua manusia yang memahaminya, sehingga banyak orang yang memeluk suatu agama semata-mata atas dasar keturunan. Akibatnya banyak orang yang beragama hanya pada lahirnya saja dan tidak sampai batinnya. Atau yang sering dikenal dengan agama KTP. Padahal urusan agama adalah urusan akal, seperti dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam satu hadistnya : Agama adalah akal, tidak ada agama bagi orang-orang yang tidak berakal.
Maksud Nabi Muhammad SAW tersebut ialah agar manusia dalam memilih suatu agama benar-benar berdasarkan pertimbangan akalnya, dan bukan semata-mata karena asas keturunan. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat-236 yang artinya :
Tidak ada paksaan untuk memasuki sesuatu agama, sesungguhnya telah jelas antara jalan (agama) yang benar dan jalan (agama) yang salah.
Ternyata, pandangan hidup sangat penting. Baik untuk kehidupan sekarang maupun kehidupan di akhirat. Dan sudah sepantasnya setiap manusia memilikinya. Maka pilihan pandangan hidup harus betul-betul berdasarkan pilihan akal bukan sekedar ikut-ikutan saja.
Perlu kita sadari bahwa baik Tuhan maupun agama bagi kita adalah suatu kebutuhan. Bukan kebutuhan sesaat seperti makan, minum, tidur, dan sebagainya. Melainkan kebutuhan yang terus menerus dan abadi. Sebab setiap saat kita memerlukan perlindungan Allah SWT dan petunjuk agama sampai diakhir nanti.


Nama: Muhammad Zaki Aulia
Npm : 18111211

Manusia Dan Tanggung Jawab


Manusia Dan Tanggung Jawab


Manusia Dan Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.

Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang kami maksud adalah perasaan nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah petunjuk pada hati (nurani)mu."

Dalam wacana keislaman, tanggung jawab adalah tanggung jawab personal. Seorang muslim tidak akan dibebani tanggung jawab orang lain. Allah berfirman: "Setiap jiwa adalah barang gadai bagi apa yang ia kerjakan." Dan setiap pojok dari ruang kehidupan tidak akan lepas dari tanggung jawab. Kullukum râ'in wa kullukum mas'ûlun 'an Ro‘iyyatih.....

Tanggung jawab bisa dikelompokkan dalam dua hal. Pertama, tanggung jawab individu terhadap dirinya pribadi. Dia harus bertanggung jawab terhadap akal(pikiran)nya, ilmu, raga, harta, waktu, dan kehidupannya secara umum. Rasulullah bersabda: "Bani Adam tidak akan lepas dari empat pertanyaan (pada hari kiamat nanti); Tentang umur, untuk apa ia habiskan; Tentang masa muda, bagaimana ia pergunakan; Tentang harta, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia gunakan; Tentang ilmu, untuk apa ia amalkan."




Kedua, tanggung jawab manusia kepada orang lain dan lingkungan (sosial) di mana ia hidup. Kita ketahui bersama bahwa manusia adalah makhluq yang membutuhkan orang lain dalam hidupnya untuk pengembangan dirinya. Dengan kata lain, ia mempunyai kewajiban-kewajiban moral terhadap lingkungan sosialnya. Kewajiban sangat erat kaitannya dengan eksistensi seseorang sebagai bagian dari masyarakat. Kita sadar bahwa kalau kita tidak melaksanakan tanggung jawab terhadap orang lain, tidak pantas bagi kita menuntut orang lain untuk bertanggung jawab pada kita. Kalau kita tidak berlaku adil pada orang lain, jangan harap orang lain akan berbuat adil pada kita.

Ada sebagian orang yang berkata bahwa kesalahan-kesalahan yang ia lakukan adalah takdir yang telah ditentukan Tuhan kepadanya. Dan dia tidak bisa menolaknya. Satu misal sejarah; suatu ketika di masa Umar bin Khattab, seorang pencuri tertangkap dan kemudian dibawa ke hadapan khalifah. Beliau bertanya: "Mengapa kamu mencuri?", pencuri itu menjawab "Ini adalah takdir. Saya tidak bisa menolaknya." Khalifah Umar kemudian menyuruh sahabat-sahabat untuk menjilidnya 30 kali. Para sahabat heran dan bertanya "Mengapa dijilid? bukankah itu menyalahi aturan?" Khlaifah menjawab "Karena ia telah berdusta kepada Allah."

Seorang muslim tidak boleh melepas tangan (menghindar dari tanggung jawab) dengan beralasan bahwa kesalahan yang ia kerjakan adalah takdir yang ditentukan Allah kepadanya. Tanggung jawab tetap harus ditegakkan. Allah hanya menentukan suratan ulisan) tentang apa yang akan dikerjakan manusia berdasarkan keinginan mereka yang merdeka, tidak ada paksaan. Dari sinilah manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap apa yang ia lakukan. Mulai dari hal yang sangat kecil sampai yang paling besar



 Nama: Muhammad Zaki Aulia
 Npm : 18111211

MANUSIA DAN KEADILAN


MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Dan berdasarkan kesadaran etis, kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau di peras oleh orang lain.
I. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.
Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni :
1. Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka berkerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan daya kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
e. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
f. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.


 Nama: Muhammad Zaki Aulia
 Npm : 18111211

Manusia dan Penderitaan


Manusia dan penderitaan
Penderitaan
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukanberat-tidaknya Intensitas penderitaan. Suatu perristiwa yang dianggap penderitaan olehseseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaanmerupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapaikenikmatan dan kebahagiaan.
Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatupenderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorangkepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara.
Mengenai penderitaan yang dapat memberikan hikmah, contoh yang gamblang dapat dapatdicatat disini adalah tokoh-tokoh filsafat eksistensialisme. Misalnya Kierkegaard (1813-1855), seorang filsuf Denmark, sebelum menjadi seorang filsuf besar, masa kecilnya penuhpenderitaan. Penderitaan yang menimpanya, selain melankoli karena ayahnya yang pernahmengutuk Tuhan dan berbuat dosa melakukan hubungan badan sebelum menikah denganibunya, juga kematian delapan orang anggota keluarganya, termaksud ibunya, selama duatahun berturut-turut. Peristiwa ini menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi Sorendan ia menafsirkan peristiwa ini sebagai kutukan Tuhan akibat perbuatanayahnya. Keadaan demikian, sebelum Kierkegaard muncul sebagai filsuf, menyebabkan diamencari jalan membebaskan diri (kompensasi) dari cengkraman derita dengan jalan mabuk-mabukan. Karena derita yang tak kunjung padam, Kierkegaard mencoba mencari “hubungan” dengan Tuhannya, bersamaan dengan keterbukaan hati ayahnya dari melankoli. Akhirnya iamenemukan dirinya sebagai seorang filsuf eksistensial yang besar. Kierkegaard,
Penderitaan Nietzsche (1844-1900), seorang filsuf Prusia, dimulai sejak kecil, yaitu sering sakit, lemah, serta kematian ayahnya ketika ia masih kecil. Keadaan ini menyebabkan ia sukamenyendiri, membaca dan merenung diantara kesunyian sehingga ia menjadi filsuf besar.
Lain lagi dengan filsuf Rusia yang bernama Berdijev (1874-1948). Sebelum dia menjadi filsuf, ibunya sakit-sakitan. Ia menjadi filsuf juga akibat menyaksikan masyarakatnya yang sangatmenderita dan mengalami ketidakadilan.
Sama halnya dengan filsuf Sartre (1905-1980) yang lahir di Paris, Perancis. Sejak kecil fisiknyalemah, sensitif, sehingga dia menjadi cemoohan teman-teman sekolahnya. Penderitaanlahmenyebabkan ia belajar keras sehingga menjadi filsuf yang besar. yang
Masih banyak contoh lainnya yang menunjukkan bahwa penderitaan tidak selamanyaberpengaruh negatif dan merugikan, tetapi dapat merupakan energi pendorong untukmenciptakan manusia-manusia besar.
Contoh lain ialah penderitaan yang menimpa pemimpin besar umat Islam, yang terjadi padadiri Nabi Muhammad. Ayahnya wafat sejak Muhammad dua bulan di dalam kandunganibunya. Kemudian, pada usia 6 tahun, ibunya wafat. Dari peristiwa ini dapat dibayangkanpenderitaan yang menimpa Muhammad, sekaligus menjadi saksi sejarah sebelum ia menjadipemimpin yang paling berhasil memimpin umatnya (versi Michael Hart dalam Seratus Tokoh Besar Dunia).
Penderitaan dan Kenikmatan
Tujuan manusia yang paling populer adalah kenikmatan, sedangkan penderitaan adalahsesuatu yang selalu dihindari oleh manusia. Oleh karena itu, penderitaan harus dibedakandengan kenikmatan, dan penderitaan itu sendiri sifatnya ada yang lama dan ada yang sementara. Hal ini berhubungan dengan penyebabnya. Macam-macam penderitaan menurutpenyebabnya, antara lain: penderitaan karena alasan fisik, seperti bencana alam, penyakit dankematian; penderitaan karena alasan moral, seperti kekecewaan dalam hidup, matinya seorangsahabat, kebencian orang lain, dan seterusnya.Semua ini menyangkut kehidupan duniawi dantidak mungkin disingkirkan dari dunia dan dari kehidupan manusia.
Penderitaan dan kenikmatan muncul karena alasan “saya suka itu” atau “sesuatu itumenyakitkan”. Kenikmatan dirasakan apabila yang dirasakan sudah didapat, dan penderitaandirasakan apabila sesuatu yang menyakitkan menimpa dirinya. Aliran yang ingin secara mutlakmenghindari penderitaan adalah hedonisme, yaitu suatu pandangan bahwa kenikmatan itumerupakan tujuan satu-satunya dari kegiatan manusia, dan kunci menuju hidup baik. Penafsiran hedonisme ada dua macam, yaitu:
1. Hedonisme psikologis yang berpandangan bahwa semua tindakan diarahkan untukmencapai kenikmatan dan menghindari penderitaan.
2. Hedonisme etis yang berpandangan bahwa semua tindakan ‘harus’ ditujukan kepadakenikmatan dan menghindari penderitaan.
Kritik terhadap hedonisme ialah bahwa tidak semua tindakan manusia hedonistis, bahkanbanyak orang yang tampaknya merasa bersalah atas kenikmatan-kenikmatan mereka. Dan halini menyebabkan mereka mengalami penderitaan. Pandangan Hedonis psikologis ialah bahwasemua manusia dimotivasi oleh pengejaran kenikmatan dan penghindaran penderitaan. Mengejar kenikmatan sebenarnya tidak jelas, sebab ada kalanya orang menderita dalam rangkalatihan-latihan atau menyertai apa yang ingin dicapai atau dikejarnya. Kritik Aristoteles ialahbahwa puncak etika bukan pada kenikmatan, melainkan pada kebahagiaan. Lebih lanjut iamengatakan bahwa kenikmatan bukan tujuan akhir, melainkan hanya “pelengkap” tindakan. Berbeda dengan John Stuart Mill yang membela Hedonisme melalui jalan terhormat, utilitarisme yaitu membela kenikmatan sebagai kebaikan tertinggi. Suatu tindakan itu baiksejauh ia lebih “berguna” dalam pengertian ini, yaitu sejauh tindakan memaksimalkankenikmatan dan meninimalkan penderitaan.
Penderitaan dan Kasihan
Kembali kepada masalah penderitaan, muncul Nietzsche yang memberontak terhadappernyataan yang berbunyi: “Dalam menghadapi penderitaan itu, manusia merasa kasihan”. Menurut Nietzche, pernyataan ini tidak benar, penderiutaan itu adalah suatu kekuranganvitalitas. Selanjutnya ia berkata, “sesuatu yang vital dan kuat tidak menderita, oleh karenanyaia dapat hidup terus dan ikut mengembangkan kehidupan semesta alam. Orang kasihan adalahhilang vitaliatasnya, rapuh, busuk dan runtuh. Kasihan itu merugikan perkembanganhidup”. Sehingga dikatakannya bahwa kasihan adalah pengultusan penderitaan. Pernyataanini ada kaitannya dengan latar belakang kehidupannya yang penuh penderitaan. Ia mencoba memberontak terhadap penderitaan sebagai realitas dunia, ia tidak menerimakenyataan. Seolah-olah ia berkata, penderitaan jangan masuk ke dalam hidup dunia. Olehkarena itu, kasihan yang tertuju kepada manusia harus ditolak, katanya. yang Nietzsche
Pandangan Nietzsche tidak dapat disetujui karena: pertama, di mana letak humanisnya danaliran existensialisme. Kedua, bahwa penderitaan itu ada dalam hidup manusia dan dapatdiatasi dengan sikap kasihan. Ketiga, tidak mungkin orang yang membantu penderita, menyingkir dan senang bila melihat orang yang menderita. Bila demikian, maka itu yang disebut sikap sadisme. Sikap yang wajar adalah menaruh kasihan terhadap sesama manusiadengan menolak penderitaan, yakni dengan berusaha sekuat tenaga untuk meringankanpenderitaan, dan bila mungkin menghilangkannya
.
Penderitaan dan Noda Dosa pada Hati Manusia.
Penderitaan juga dapat timbul akibat noda dosa pada hati manusia (Al-Ghazali, abad ke 11). Menurut Al-Ghazali dalam kitabnya Ihyaa’ Ulumudin, orang yang suka iri hati, hasad, dengkiakan menderita hukuman lahir-batin, akan merasa tidak puas dan tidak kenal berterima kasih. Padahal dunia tidak berkekurangan untuk orang-orang di segala zaman. Allah SWT telahmemberi ilmu dan kekayaan atau kekuasaan-Nya, karena itu penderitaan-penderitaan lahirataupun batin akan selalu menimpa orang-orang yang mempunyai sifat iri hati, hasad, dengkiselama hidupnya sampai akhir kelak.
Untuk mengobati hati yang menderita ini, sebelumnya perlu diketahui tanda- tanda hati yang sedang gelisah (hati yang sakit). Perlu diketahui bahwa setiap anggota badan diciptakan untukmelakukan suatu pekerjaan. Apabila hati sakit maka ia tidak dapat melakukan pekerjaandengan sempurna ia kacau dan gelisah. Ciri hati yang tidak dapat melakukan pekerjaan ialahapabila ia tidak dapat berilmu, berhikmah, bermakrifat, mencintai Allah denganmenyembah-Nya, merasa erat dan nikmat mengingat-Nya.
Sehubungan dengan pernyataan ciri-ciri yang menderita, Allah berfirman:
Aku tidak menciptakan jin dan manusia selain hanya untuk menyembah kepada-Ku”. (QS. 51: 56)
“Barangsiapa merasa mengerti sesuatu, tetapi tidak mengenal Allah, sesungguhnya orang tersebut tidak mengerti apa-apa. Barangsiapa mempunyai sesuatu yang dicintainya lebih daripada mencintai Allah, maka sesungguhnya hatinya sakit. “katakanlah, hai Muhammad, apabila orang tuamu, anakmu, saudaramu, istrimu, handai tolanmu, harta bendamu yang engkau tumpuk dalam simpanan serta barang dagangan yang yang engkau khawatirkan ruginya dan rumah tempat tinggal yang kamu senangi itu lebih kamu cinta daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjuang di jalan Allah, maka tunggulah sampai perintah Allah datang”. (QS. 9: 24).
Hal lain yang menimbulkan derita terhadap seseorang adalah merasakan suatu keinginan ataudorongan yang tidak dapat diterima atau menimbulkan keresahan, gelisah, atau derita. Maka iaberusaha menjauhkan diri dari lingkup kesadaran atau perasaannya. Akhirnya, keinginanatau dorongan itu tertahan dalam alam bawah sadar. Namun, sering orang itumengekspresikan keinginan atau dorongan itu secara tidak sadar atau dengan ucapan yang keliru. Atau, apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidakakan menampakkan kedengkian mereka? pun
Dan kalau Kami mengkhendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu, sehingga kamu dapat benar-benar mengenal mereka dengan tanda-tandanya, tetapi kamu mengenal mereka dari bicara mereka, dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu”. (QS. 47: 29-30).
Demikianlah Al-Quran telah mengisyaratkan tentang adanya ciri-ciri orang yang tidak sadarmenderita) lewat kata-kata yang keliru, sejak 14 abat yang lalu sebelum dikemukakan olehpenemu teori psikoanalisis. Bahkan sebuah hadist mengatakan: ( Freud,
“Tak seorang pun yang menyembunyikan suatu rahasia kecuali jika Allah akan memberinya penutup. Apabila penutup itu baik, maka rahasia itu baik, dan apabila penutup itu buruk maka buruk pula rahasia itu”. (Tafsir Ibn Katsir, Vol. 4 hal. 180).
Obat supaya hati sehat di firmankan Allah sebagai berikut:
“Kecuali orang yang datang ke hadirat Allah SWT dengan hati yang suci”. (QS. 26: 89 ).
Jadi, mengenal atau makrifat kepada Allah yang membawa semangat taat kepada Allah SWTdengan cara menentang hawa nafsu, merupakan obat untuk menyembuhkan penyakit dalamhati (menderita gelisah) (Al-Ghazali, abad ke-11).


 Nama: Muhammad Zaki Aulia
 Npm : 18111211

MANUSIA DAN KEINDAHAN


MANUSIA DAN KEINDAHAN


MANUSIA DAN KEINDAHAN
Keindahan/seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi indah sentosa. Di kota Padang sendiri hal-hal mengenai kesenian ditanggapi dengan baik terbukti dengan adanya Taman Budaya yang menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan/acara seni seperti seni rupa, seni pertunjukan maupun kesenian tradisional seperti randai dan pencak silat ataupun media komunkasi modern/radio yang mulai beradaptasi dengan kebudayaan tradisi lokal dimana dia berada seperti radio Sushi FM yang pendengarnya anak muda bercitra modern yang mulai menyiarkan hal-hal berbau tradisi Minangkabau yang tecermin dari segi bahasa, pelaku seninya maupun jenis acara yang disiarkannya. Dalam hal ini, itu merupakan hal yang patut dipuji dimana stasiun radio tersebut berusaha menunjukkan terutama kepada anak-anak muda daerah agar tetap melestarikan kesenian/budaya tradisinya tanpa bersikap etnosentrisme.
Pemerintah Daerah perlu memperhatikan kehidupan para seniman yang tetap konsisten dengan kesenian daerah dan melakukan inovasi dengan kebudayaan luar agar tak ‘dimakan’ oleh kaum Kapitalis yang menjual hal-hal yang dianggap berharga dari sekedar materi sehingga kehilangan nilai-nilai yang nantinya menimbulkan anomi tersendiri dalam masyarakat.

Manusia dan keindahan/seni memang tak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya manjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik
.
Dalam hal ini Indonesia sebagai negara yang baru berkembang dalam hal kesenian mendapat prestasi tersendiri dimata negara luar seperti Malaysia dan Singapura. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya group-group musik yang musiknya diterima disana sehingga sering mewakili Indonesia untuk ajang musik se-Asia. Hal tersebut perlu menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dimana seniman yang benar-benar berkesenian sesuai dengan norma-norma ketimuran tanpa mengindahkan teknologi modern perlu diletakkan pada kelas tersendi sehingga tak kehilangan arah bila bila ia ‘dirasuki’ paham-paham dari luar seperti dimanfaatkan oleh kaum Kapitalis yang hanya mengejar keuntungan materi semata tapi mengacuhkan nilai-nilai yang ditimbulkan sehingga seniman-seniman seperti Chairil Anwar, Affandi dan lain sebagainya tetap muncul dan mampu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dimata negara lain tanpa harus kehilangan nilai ketimurannya.



 Nama: Muhammad Zaki Aulia
 Npm : 18111211

Manusia dan Kebudayaan


MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

BEGITU  lahir-begitu banyak orang sering mengatakannya-orang Indonesia keturunan Tionghoa sudah langsung pintar berdagang dan pandai pula mencari duit. Dan, lagi-lagi kata orang, mereka juga sering tidak menunjukkan kegairahan besar untuk mau bergaul dengan orang lain di luar kelompoknya. Sebaliknya (masih kesan orang), mereka cenderung berperilaku eksklusif; hanya mau bergaul secara intens dalam kelompoknya sendiri, demikian seterusnya.
Mitos-mitos tentang karakter-karakter tipikal orang Indonesia keturunan Tionghoa inilah yang hingga kini masih tertanam kuat di benak kita. Bahkan, bisa jadi, mitos-mitos itu juga masih hidup subur dan tertanam dalam-dalam di lubuk kesadaran kalangan warga Indonesia keturunan Tionghoa sendiri. Pertanyaannya, lalu adakah sesuatu yang salah dalam perjalanan sejarah kita sebagai bangsa, hingga mitos-mitos itu bisa begitu hidup dan tertanam lekat di benak kita sampai sekarang?
Atas pertanyaan sepenting ini, Prof Daniel S Lev PhD (guru besar emeritus Ilmu Politik Universitas Washington) lalu menarik akar dalam sejarah kita sebagai bangsa. Dalam seminar internasional tentang “Orang Indonesia-Tionghoa: Manusia dan Kebudayaannya” di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta, awal bulan ini, persoalan tersebut ia paparkan dengan cara yang cukup menarik. Lev ingin menunjukkan betapa sistem politik minoritas di masa lalu telah menempatkan warga Indonesia keturunan Tionghoa itu sebagai “warga minoritas” di tengah kelompok “masyarakat mayoritas” Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis lainnya. ***
GELOMBANG migrasi orang-orang Tionghoa secara individual dari daratan Cina ke berbagai pelosok wilayah di seluruh Indonesia, telah berlangsung lama dan itu terjadi jauh sebelum VOC datang. Itu pun, kata Lev, tidak pernah dianggap aneh, berbahaya, atau merupakan satu kejadian luar biasa bagi warga lokal yang menerima kehadiran “tamu-tamu asing” itu. Bahkan menurut sinolog dan antropolog Prof Leonard Blusse dari Universitas Leiden, Belanda, selalu terjadi proses adaptasi damai antara kelompok pendatang dari daratan Cina ini dengan warga setempat. Kalaupun pernah terjadi konflik antarmereka sepanjang proses adaptasi sosial itu, begitu keyakinan Lev, itu adalah hal biasa.
Yang pasti, umumnya kedatangan orang-orang Tionghoa dari daratan Cina ini pernah tidak ditolak, dikucilkan oleh masyarakat lokal, atau kemudian dijadikan kambing hitam dan dihantam terus-menerus seperti yang belakangan terjadi. Pendulum sejarah memang akhirnya berbelok arah. Terjadi pemisahan sosial-politik antara warga Indonesia keturunan Tionghoa dengan masyarakat setempat. Ini terjadi, terutama sejak Pemerintah Belanda mulai menerapkan sistem politik minoritas, yang sebenarnya tidak banyak berbeda dibandingi sistem politik sama yang dijalankan oleh Pemerintah kolonial bangsa-bangsa lain di masing-masing daerah koloninya di seluruh dunia.
Politik minoritas ini diterapkan, kata Lev, dengan tujuan-tujuan khusus. Selain untuk menciptakan struktur sosial-ekonomi yang aman dan efisien, politik minoritas yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda itu dimaksudkan untuk menepis peluang terbentuknya kelas menengah di antara masyarakat “pribumi”. Mereka ini adalah kaum pedagang pribumi yang dianggap sangat potensial bisa mengancam kekuasaan Belanda di Indonesia. Demi tujuan itu, dirangkullah para pejabat lokal-seperti para sultan di Jawa dan Raja di luar Jawa- oleh pemerintah kolonial Belanda dalam sebuah aliansi politik.
Pada saat bersamaan, guna mengisi kevakuman tiadanya kelompok pedagang-posisi kelas menengah yang tidak diminati orang-orang Belanda-lalu sengaja diciptakanlah (dengan banyak paksaan) semacam persetujuan dan kontrak dengan kelompok minoritas Tionghoa. Sejak itu, mulai riil berlaku sistem politik minoritas terhadap warga Indonesia keturunan Tionghoa yang anehnya hal itu tak berlaku bagi warga keturunan Arab atau kelompok etnik lainnya. Sistem politik minoritas ini belakangan telah menimbulkan implikasi sosial-politik serius berkaitan dengan citra negatif tentang masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Itu termasuk komentar-komentar bernada peyoratif berupa mitos-mitos yang salah perihal karakter khas masyarakat keturunan Tionghoa. Yang paling tragis tentu saja, tendensi masyarakat umum yang dengan mudahnya menohok kelompok minoritas Tionghoa ini sebagai pangkal dan sumber segala masalah. Ini tak mengherankan, kata Lev, “Karena sejak awal mereka sudah sering dianggap sebagai sumber segala masalah alias bisa dengan mudah pula bisa dijadikan kambing hitam bila terjadi sesuatu,” tandasnya.
KERUSUHAN Mei tahun 1998 silam, terutama di banyak tempat di Pulau Jawa, bagi banyak orang telah menanamkan kesan kuat betapa insiden sosial ini tampaknya disengaja untuk bisa menjadikan warga Tionghoa sebagai korbannya. Menurut pengamatan Lev, peristiwa ini merupakan contoh nyata perihal telah berkembangnya rasa sentimen masyarakat umum terhadap eksistensi warga minoritas ini. Peristiwa untuk menyudutkan kelompok minoritas ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Di tahun 1740, VOC bahkan pernah mengerahkan orang-orang Belanda dan Jawa untuk melakukan tindakan pembunuhan massal (massacre) terhadap kelompok minoritas ini.
Dalam peristiwa itu korban tewas tercatat tak kurang 10.000 jiwa. Aksi yang disertai pembakaran rumah-rumah milik warga Tionghoa, secara massif dari Jakarta hingga Semarang, rasanya logis mengatakan bahwa sejak dulu kelompok minoritas ini telah terbiasa untuk selalu disudutkan, dijadikan kambing hitam, dan menjadi sasaran kemarahan massa. “Ribuan orang Tionghoa tewas dalam serangan ini yang besar kemungkinan juga karena disulut oleh rasa sentimen ekonomi. Lebih jauh, peristiwa ini semakin meningkatkan suatu proses terjadinya kelompok minoritas seperti dalam bentuknya sekarang,” kata Lev.
KESALAHAN sejarah di masa pemerintahan kolonial Belanda ternyata berlanjut kembali di era pemerintahan Orde Baru. Lebih menyedihkan lagi, ungkap Lev, tekanan politik dan sosial oleh penguasa Orde Baru terhadap kelompok minoritas ini semakin intensif. Selain partisipasi dalam politik praktis diingkari dan bahkan sama sekali diasingkan dari jajaran birokrasi pemerintahan, kaum minoritas ini juga begitu rentan mendapat cap-cap jelek. Yang terburuk tentu saja menjadikan mereka sebagai sumber segala masalah atau kambing hitam. Sementara, ketergantungan mereka diintensifkan pada ling-karan kekuasaan-terutama menyangkut soal jaminan keamanan, perlindungan, dan proteksi ekonomi-pada saat yang sama mereka tanpa henti menjadi “sapi perah” ekonomi bagi kepentingan kekuasaan dan birokrat.
Tak heran bila di tahun 1970-an muncul istilah cukong untuk menyebut orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa kaya raya yang sering bertindak sebagai “kasir” bagi kepentingan aparat dan birokrat. Oleh karena itu, tak terlalu mengherankan kalau di kemudian hari-terutama karena proteksi dan hak-hak monopoli perdagangan-warga minoritas Indonesia keturunan Tionghoa ini lalu menjadi sungguh-sungguh terampil mengelola bisnis perdagangan. Hal ini memang sejak dulu telah mendapat “restu” dari pemerintah kolonial Belanda; sebuah kebijakan politik yang rupanya berlanjut terus dan makin massif di era pemerintahan Orde Baru.
“Sedari awal, kelompok minoritas Indonesia keturunan Tionghoa ini telah resmi diizinkan bisa mencari nafkah secara bebas di dunia bisnis dan bahkan malah boleh menjadi kaya juga…,” ungkap Lev. Ujung-ujungnya, lalu muncul berbagai mitos yang salah tentang kelompok minoritas ini. Taruhlah itu anggapan umum di kalangan warga mayoritas “pribumi”, yakni anggapan bahwa orang-orang Tionghoa ini sejak dari sono-nya sudah pandai berdagang dan cari duit, serta tidak berbakat di bidang lainnya, juga tidak mau bergaul dengan kelompok masyarakat lain, dan seterusnya.
Padahal, di balik semua itu, dalam kontrak dan persetujuan implisit yang dipaksakan pemerintah kolonial Belanda terhadap kelompok minoritas ini selalu tersembunyi satu persyaratan yang kurang lebih berbunyi begini: “Kalau ada apa-apa yang terjadi, yang (harus) disalahkan adalah (kelompok) minoritas dan ini terjadi di setiap wilayah koloni di mana-mana. Persyaratan itu hingga sekarang masih ada,” ungkap Lev. Cap-cap jelek itu makin menjadi-jadi di era Orde Baru. Ada perubahan signifikan atas semula yang disebut Republik Rakyat Tionghoa (RRT) harus diubah menjadi Republik Rakyat Cina (RRC). Itu membawa konsekuensi serius, karena kebijakan politik asimilasi lalu juga mengharuskan sebutan “Tionghoa” harus diubah menjadi “Cina”, yang di sini tanpa keraguan sedikit pun sangat bernuansa penghinaan atau merendahkan.
Begitu kelompok minoritas ini semakin tertekan dan terisolasi, maka dengan mudah pula rezim Orde Baru lalu bisa “menghidupkan” kembali sejumlah persyaratan kontrak dulu antara kelompok minoritas ini dengan pemerintah kolonial Belanda. Dari situasi inilah lalu muncul istilah cukong seperti dimaksudkan di atas. Rupanya ada kesamaan cara pikir penguasa kolonial Belanda dengan penguasa Orde Baru; mereka sama-sama ingin menjadikan warga Tionghoa ini sebagai warga minoritas yang hidup di atas menara gading. Saat bersamaan mereka juga dijadikan kelompok pebisnis profesional yang sewaktu-waktu harus bisa dimanfaatkan bagi kepentingan penguasa.
Praktik politik minoritas ini nyata-nyata bertujuan agar jangan sampai tercipta kelas menengah “pribumi” yang potensial mengancam kekuasaan Orde Baru. Dengan tergantungnya warga minoritas ini kepada penguasa dalam masalah jaminan keamanan dan proteksi (dagang), maka kekuasaan bisa dengan mudah dimanfaatkan bagi kepentingan kekuasaan seperti dengan adanya kewajiban “setoran”. Dengan kata lain, para pedagang Tionghoa itu bisa diperas terus-menerus. Ini bisa berlanjut terus, hanya apabila warga Tionghoa ini tetap hidup dalam kerangka isolasi sosial dan jangan sampai terjun masuk ke dalam politik praktis dengan menjadi politisi atau anggota parlemen.
Bila akhirnya lalu muncul budaya suap, main uang di bawah meja, lagi-lagi kelompok minoritas inilah yang akhirnya dipersalahkan oleh masyarakat. Mereka, katanya, memang telah menjadi terbiasa dengan main sogok, paling tidak begitu cap yang seakan-akan menuduh kelompok minoritas ini sebagai biang keladi tradisi budaya korupsi. Amat jarang, misalnya, kita mau dengan jujur mengatakan bahwa sesungguhnya para aparat dan pegawai birokrasi itulah yang sejatinya lebih mata duitan, sehingga mau tak mau lalu memeras kelompok minoritas ini yang tengah terjepit kepentingannya. Dari sinilah, mitos-mitos yang salah tentang orang-orang Tionghoa itu semakin terkukuhkan lagi.
RANGKUMAN hasil diskusi kelompok dalam seminar ini secara tegas menyimpulkan, semua mitos tentang masyarakat Tionghoa di atas itu adalah tidak benar. Alih-alih selalu berkutat pada persoalan ingin menjadikan kelompok minoritas ini sebagai “sasaran tembak”, jauh lebih baik mau mengembangkan sikap positif. Sebaiknya kita harus berani membedah peran penting yang pernah dilakukan sejumlah tokoh orang Tionghoa-seperti Kapten John Lee-dalam sejarah pergerakan nasional menurut proporsinya. Hal itu perlu dilakukan, tambah Mely Tan selaku ketua panitia pengarah, karena kini justru tengah berlangsung hal-hal positif yang mendukung proses terciptanya-katakanlah-”identitas” keindonesiaan kita sebagai bangsa.
Proses itu semakin mengkristal di kalangan anak-anak muda, di mana proses konvergensi (pemusatan pandangan menuju satu arah yang sama) antarkawula muda-baik dari kelompok pribumi maupun nonpribumi-semakin kencang. “Masyarakat perlu mendukung proses itu agar proses pembentukan kesadaran baru menyangkut identitas diri baru mereka semakin nyata. Itu penting, karena kalangan muda ini sekarang lebih suka menyebut dirinya orang Indonesia tanpa disertai embel-embel apa pun,” ungkap Mely di akhir seminar. Menurut dia, kalaupun orang lalu menuntut harus ada “identitas” tambahan yang sifatnya lebih bisa menerangkan halnya, katakanlah itu dari keturunan etnis mana dia berasal, hal itu haruslah hanya merupakan tambahan saja. “Jadi tidak perlu ada pretensi politik apa pun di sini,” tandasnya. Jelas, seruan seminar ini juga mengartikulasikan harapan besar agar jangan ada lagi mitos-mitos dan persepsi salah tentang warga Indonesia keturunan Tionghoa ini.

Nama: Muhammad Zaki Aulia
Npm : 18111211

MANUSIA DAN HARAPAN


MANUSIA DAN HARAPAN


 Harapan
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan bergantung paa pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintar. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu : keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya
dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.
Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga dan anggota masyarakat lainnya. Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Menurut Maslow sesuai dengan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu adalah :
1. kelangsugnan hidup
2. keamanan
3. hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. diakui lingkungan
5. perwujudan cita-cita

Kepercayaan
Kepercayaan berasal dari kata percaya artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Dasar kepercayaan itu adalah kebenaran. Kebenaran atau benar amat penting bagi manusia. Setiap orang mendambakannya, karena ia mempunyai arti khusus bagi hidupnya. Ia merupakan focus dari segala pikiran, sikap dan perasaan. Dalam tingkah laku, perbuatan manusia selalu hati-hati agar mereka tidak menyimpang dari kebenaran. Manusia sadar bahwa ketidak benaran dalam bertindak, berucap dapat mencemarkan atau menjatuhkan namanya.
Dr Yuyun suriasumantri dalam bukunya filsafat ilmu mengemukakan tiga
teori tentang kebenaran :
o   teori koherensi; suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan – pernyataan, sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya setiap manusia pasti mati. Paul manusia. Paul pasti mati.
o   teori korespondensi’ teori yang menyatakan bahwa suatu pernyataan benar bila materi pengetahuan yang dikandung penyataan itu berkorespondesni (berhubungan dengan) obyek yagn dituju oleh pernyataan tersebut.
o   teori pragmatis’ Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis
Dasar kepercayaan adalah kebenaran, sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
1. kepercayaan pada diri sendiri
2. kepercayaan pada orang lain
3. kepercayaan pada pemerintah
4. kepercayaan pada Tuhan

Nama: Muhammad Zaki Aulia
Npm : 18111211